Contoh Laporan Pasca Tax Amnesty. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan telah diberikan Tanda. Untuk laporan pertama paling lambat pada saat berakhirnya masa penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2017 untuk laporan berikutnya paling lambat pada saat berakhirnya masa penyampaian SPT.
Surat Keterangan terbit tanggal 10 Oktober 2016 maka periode laporan untuk laporan pertama adalah 10 Oktober 2016 -31 Desember 2017 14 bulan. 2282018 Kapan laporan pascaamnesti pajak tersebut paling lambat harus disampaikan oleh Wajib Pajak. Saya mendapatkan informasi dari petugas help desk bahwa laporan tersebut cukup digabung dengan laporan tahunan terakhir.
PSAK 70 ini memberikan panduan bagi entitas untuk menyusun pelaporannya pasca mengikuti Undang-Undang Tax Amnesty.
Laporan kedua disampaikan paling lambat pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018. Harta Repatriasi yaitu realisasi pengalihan dan investasi harta kewilayah NKRI. Surat Keterangan terbit tanggal 10 Oktober 2016 maka periode laporan untuk laporan pertama adalah 10 Oktober 2016 -31 Desember 2017 14 bulan. Formulir Laporan Penempatan Harta Dalam Negeri danatau Formulir Laporan Penempatan Harta Repatriasi Softcopy validasi pelaporan harta dalam negerixls danatau validasi pelaporan harta repatriasixls httpwwwpajakgoidformulir23631laporan-pasca.